Diinformasikan juga bahwa partai non parlemen lainnya juga memberikan dukungan, yakni PKS, PBB, Perindo, Gelora dan PPP.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada pasangan calon tunggal di 48 daerah pada Pilkada 2024. Hal itu disimpulkan usai pendaftaran di seluruh wilayah ditutup pada Kamis (29/8) pukul 23.59.
Baca Juga:
Pelatihan Keselamatan Wisata Tirta Resmi Ditutup Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Samosir
Mochamad Afifuddin mengatakan calon tunggal tersebar di berbagai tingkatan. Salah satunya di Provinsi Papua Barat.
"Pilkada dengan satu paslon terdapat di satu provinsi, 42 kabupaten, dan 5 kota. Total wilayah dengan satu pasangan calon 48 wilayah," kata Afif dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
KPU di 48 daerah itu akan memperpanjang masa pendaftaran. Dalam tiga hari ke depan, KPU di daerah-daerah itu akan membuka sosialisasi kepada partai politik dan masyarakat.
Baca Juga:
Tangkap dan Penjarakan Bupati Toba Poltak Sitorus dan SS/PPK Proyek Jagung
Setelah itu, mereka akan membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah pada 2-4 September.
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan bila masih ada parpol yang bisa mengusung calon lain, mereka dipersilakan mendaftarkan calon itu di masa perpanjangan pendaftaran.
Bila tidak ada parpol yang bisa mengusung calon lain karena ambang batas, KPU membuka kesempatan bagi partai-partai yang sudah mencalonkan untuk menimbang ulang pilihannya.