Ketiga tersangka, masing-masing berinisial DP (40), perempuan warga Desa Silangkitang Kecamatan Pahae Jae, RJS (42), warga Desa Sosunggulon Kecamatan Tarutung, serta YOS (52), warga Jl DI Panjaitan Desa Parsaoran Nainggolan, Kecamatan Pahae Jae.
Sebelumnya, sesuai keterangan Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing, peristiwa tindak pidana penganiayaan disertai pengerusakan yang dialami para korban selaku simpatisan paslon Bupati Tapanuli Utara nomor urut 2 JTP-Dens dilaporkan ke kepolisian pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Baca Juga:
Sofian Sitorus Korban Yang Diduga Diculik, Melaporkan Kejadian Tersebut ke Polres Toba
Terlapor penganiayaan disebut-sebut merupakan pendukung paslon nomor urut 1 Satika-Sarlandy.
[Redaktur: Tohap Simaremare]