Bupati menambahkan, hasil rapat Forkopimda memutuskan perayaan natal dapat dilakukan di gereja maupun oleh organisasi kemasyarakatan lainnya. Namun tidak mengedepankan perayaan dan fokus pada ibadah saja.
“Kita baru rapat forkopimda, kita sudah putuskan bahwa natal dapat dilaksanakan di hgereja-gereja maupun organisasi yang lainnya. Cuma tetap kita sarankan dan kita minta di surat edaran itu supaya tidak dilakukan perayaan-perayaan yang meriah. Jadi ibadah-ibadah saja dan tetap mengikuti prokes. Sekali lagi ini kita belum normal penuhmaka kita laksanakanlah natal itu yang penting maknanya bagi kita bukan yang perayaan-perayaannya,” tuturnya.
Baca Juga:
Antisipasi Kemacetan Arus Balik Nataru, Personel Pos Yan Terminal Sibolga Atur Arus Lalu Lintas
Ditanya mengenai cara pemkab toba dalam menangani atau melarang pendatang dari luar kota saat natal dan tahun baru. Bupati menjawab saat ini masih hanya bersifat himbauan.
“Kita minta seluruh masyarakat yang merayakan natal ini supaya kita tetap waspada, bahwa kemungkinan itu bisa terjadi artinya penyebaran covid ini bisa naik di natal sama tahun baru ini. Nanti kita bicarakan apakah kita akan lakukan perlakuan khusus atau nanti gustu (gugus tugas) menangani memeriksa dari yang luar kota,” kata Bupati. (mps)