TOBA WAHANANEWS.CO-Medan, Debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Toba tahun 2024 berlangsung di Ballroom Hotel Emerald Garden, Medan, Senin 18/11/2024.
Sikap tenang dan bersahaja pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Effendi Napitupulu - Audi Murphy Sitorus dalam menjawab setiap pertanyaan panelis dan menanggapi sejumlah pernyataan dari pasangan calon rivalnya menambah kehangatan acara yang berlangsung selama 3 jam sejak pukul 19.00 s/d 22.00 wib.
Baca Juga:
Pj Bupati Toba Agustinus Panjaitan, Moga Masyarakat Memilih Sesuai Hati Nurani
Terkait perusahaan pulp yang dinilai telah menimbulkan permasalahan di wilayah Toba hingga timbulnya konflik tanah adat yang disuarakan oleh KSPPM dan Aman Tano Batak yang disampaikan oleh panelis.
"Pemerintah tidak hadir disana, pemerintah menggantung permasalahan disana.
Effendi Murphy akan merumuskan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat akan solusi dan langkah-langkah yang terbaik. Pemerintah tidak boleh lari", sebut calon bupati Effendi Napitupulu menanggapi.
Berdasarkan Permendagri nomor 52 tahun 2014 tahapan harus dilaksanakan seluruhnya. Selanjutnya dengan ditetapkannya Perda nomor 1 tahun 2020 yang merupakan inisiatif DPRD, seharusnya dapat dilakukan oleh pemerintah kabupaten.
Baca Juga:
Adikara Surati BPS Toba Untuk Krasifikasi Jumlah Wasatawan 2,8 Juta Yang Disampaikan Paslon 01 Saat Debat Publik
"Ini tidak terselesaikan. Pemerintah dengan masyarakat seharusnya bisa duduk bersama untuk mendapat kesepahaman", lanjut Effendi.
Sementara itu, Calon wakil bupati Toba Audi Murphy Sitorus menjelaskan terkait irigasi di Kabupaten Toba.
"Irigasi yang mengairi persawahan di Kabupaten Toba tidak lagi berfungsi baik karena sungai-sungai sudah mengalami kekeringan yang diantaranya akibat penggundulan hutan", jawabnya lugas.