Wahananews.co | PBB (Pemuda Batak Bersatu) menyatakan sikap keberatan atas ucapan Edy Mulyadi yang beredar di media sosial.
Edy Mulyadi menjadi perbincangan masyarakat karena menyebut Kalimantan adalah daerah Jin pembuangan anak.
Baca Juga:
PT. Inalum (Persero) Nyatakan Siap Kolaborasi Lintas Sektoral Demi Lestarikan dan Membangun Kawasan Danau Toba
Dan yang tinggal disana hanya genduruwo dan monyet.
Karena itu, PBB menilai tindakan Edy dapat memecahbelah kerukunan dan kebhinekaan NKRI.
Ketua Umum PBB Lambok Pernando Sihombing mengatakan, sebagai bagian dari anak bangsa, tidak terima atas ucapan Edy Mulyadi yang sangat menyakiti perasaan Suku Dayak.
Baca Juga:
Gerindra Nyatakan Sikap Dukung Prabowo Kembali Maju di Pilpres, Saat Ini Mulai Bentuk Bappilu
"Kami dari PBB mengecam keras saudara Edi Mulyadi, atas statemennya yang mengatakan bahwasanya ibu kota yang baru adalah adaerah Jin pembuangan anak," kata Lambok.
Setelah menyatakan sikap, Ormas PBB menggelar Konfrensi Pers yang dihadiri oleh Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak DKI Jakarta, Lawadi Nusa, Spd.
Dalam konfrensi itu, Lawadi mengucapkan terimakasih atas kepedulian Ormas PBB kepada masyarakat Kalimantan.
"Saya mewakili seluruh Masyarakat Dayak, mengatakan terimakasih kepada PBB," ungkapnya.
Lebih lanjut, Lawadi mengatakan, bahwa masyarakat Dayak akan menyurati kepolisian supaya saudara Edy diproses secara hukum adat setelah diproses oleh kepolisian.
Aksi pernyataan sikap itu, diadakan di Balai Latihan Kerja (BLK) PBB, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan. Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Kamis 27 Januari 2021.
Turut hadir tiga Dewan Pimpinan Daerah (DPD), yakni Jawa Barat, DKI Jakarta dan Provinsi Banten beserta seluruh Jajaran tingkat DPC, PAC, serta Ranting. [mps]