Kala itu, Sekdakab Toba Audi Murphy Sitorus mengatakan bibit jagung ini merupakan tanggungjawab corteva. “Kami datangkan sendiri distributor jagung tersebut dan turun ke lapangan untuk mengetahui apakah benar jagung itu asli atau tidak,” kata Audi (14/9/2021).
Dari hasil pemeriksaan, khususnya menyangkut nomor pada bungkus bibit jagung, dipastikan bahwa bibit itu asli. “Setiap kemasan itu nomornya ada sama mereka (corteva). Dan mereka sebutkan itu adalah asli produk mereka,” katanya.
Baca Juga:
OTT Kalsel, Penyidik KPK Sita Uang Rp12 Miliar
Sekarang, persoalan pengadaan bibit jagung memasuki babak baru. Pemerintah dituding hanya menyalurkan 20 ribu ton, sedangkan sisanya sekitar 30 ribu ton diduga fiktif.
Hal itu terungkap dari tayangan tobatv di youtube, narasinya menyebutkan TH Sitorus, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Perikanan Kabupaten Toba tidak mau memberikan data masyarakat penerima bibit jagung tanpa seijin Bupati Toba, Poltak Sitorus.
Wartawan juga berusaha mendapat konfirmasi dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba, Lalo Simanjuntak. Dia mengatakan belum mengetahui kebenaran informasi dugaan fiktif pengadaan bibit jagung sebanyak 30 ribu ton dari 50 ribu ton yang seharusnya.
Baca Juga:
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi
“Kita dari dinas kominfo baru mendengar berita ini. Realisasi 20 ribu ton, dan ini kami akan kroscek ke dinas pertanian dengan informasi ini kami akan coba pertanyakan kembali ke dinas pertanian,” kata Lalo Simajuntak kepada wartawan dikutip dari kanal youtube tobatv, Selasa (26/10/2021).
Wartawan WahanaNews berupaya mewawancarai TH Sitorus, Kadis Pertanian dan Perikanan Toba, dan Baringin Pasaribu, selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Toba, namun tidak memberikan jawaban. Bahkan surat permohonan wawancara sejak Agustus 2021, diabaikan. (mps)