Wahananews.co | Sekitar 250 orang pelayan publik di Kabupaten Toba menerima booster jenis Pfizer. Vaksinasi itu digelar Pemkab Toba di Kantor Bupati Toba, Jumat (28/1/2022).
Hal itu diungkapkan dr. Jimmi R. Hasibuan selaku Kepala Puskesmas Soposurung, Balige melalui keterangan pers kepada humas Dinas Kominfo Toba.
Baca Juga:
“Wine Mangga” Samosir Diperkenalkan di Bazar UMKM Kaldera Toba
Jimmi mengatakan, vaksinasi booster direncanakan akan dilakukan untuk beberapa hari.
Vaksinasi akan dilanjutkan ke sekolah-sekolah, untuk guru-guru, dan juga pelayan publik yang lain.
Sementara itu, Romanuturi Tampubolon, selaku Penanggung jawab kegiatan menjelaskan syarat untuk divaksinasi booster adalah minimal 6 bulan dari tanggal vaksin kedua, dan dalam kondisi fisik yang sehat.
Baca Juga:
HUT Kabupaten Toba ke-23 Ada "Opera Simardan", Ini Rangkaian Kegiatan Pemkab
Calon penerima vaksin dengan penyakit bawaan (komorbid) diarahkan untuk meminta rekomendasi dari dokter yang berwenang terlebih dahulu.
Misalnya, penderita penyakit ginjal harus meminta surat rekomendasi dari dokter spesialis penyakit dalam, apabila ingin divaksin.
"Peserta penerima vaksin mungkin akan mengalami pegal di sekitar bagian tangan atau lengan yang disuntik, dan dianjurkan istirahat, serta banyak minum air putih hangat," kata Romanuturi. [mps]