DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Kasus dugaan penculikan Plt Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Dalam kasus tersebut, ada 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga orang diantaranya sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Toba, sementara 1 orang sudah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka yang sudah ditahan berinisial MS, WS, dan JS. Sementara yang masuk dalam DPO ada pria berinisial DN.
Baca Juga:
Dibujuk Lewat Game Online, Bocah SD di Serang Diculik dan Diduga Dicabuli
Dalam peristiwa dugaan penculikan yang terjadi pada tanggal 5 Desember 2024 tersebut, diduga korban tidak hanya mendapatkan penganiayaan. Korban diduga mendapatkan tindakan pelecehan seksual.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi.menuturkan dirinya belum mendapatkan informasi soal adanya dugaan pelecehan seksual terhadap korban.
"Proses yang ada saat ini berdasarkan laporan yang diterima penyidik Polri dari korban dan semua itu sudah berproses dari mulai penetapan tersangka, lalu penetapan DPO," ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditemui wartawan di Medan, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga:
Kenal dari Game Online, Pria Ini Culik Dua Bocah Asal Serang
Soal keberadaan DPO, pihaknya tengah berupaya menemukannya.
"Kemudian DPO itu kapan ditangkap, semuanya tentu ada waktu, ada proses. Yang penting saat ini Polisi masih terus bekerja," tuturnya.
Ia sebut, pihak kepolisian akan menyelidiki soal dugaan adanya pelecehan seksual manakala hal tersebut masuk dalam pelaporan.