"Dua diantaranya menjabat anggota DPRD Kabupaten Toba inisial CS dan BB telah dimintai keterangan di sebagai saksi pada tanggal 23 Desember 2024," ujar Faber Manurung beberapa waktu lalu.
"Sementara seorang kader lainnya yang menjabat anggota DPRD Provsu inisial PS telah dimintai keterangan pada tanggal 27 Desember 2024," sambungnya.
Baca Juga:
Dibujuk Lewat Game Online, Bocah SD di Serang Diculik dan Diduga Dicabuli
Ia sampaikan, pihaknya (Partai Gerindra) mendukung penegakan hukum terhadap para pelaku penculikan tanpa pandang buluh.
"Gerindra tidak membela kadernya jika memang terbukti bersalah, biarkan proses hukum berjalan," ujarnya.
Ia tambahkan, hal tersebut telah disampaikan Wasekjend DPP Gerindra Sabam Rajagukguk dalam perbincangan internal partai.
Baca Juga:
Kenal dari Game Online, Pria Ini Culik Dua Bocah Asal Serang
"Menurut informasi, pengakuan dari mereka bahwa HP mereka juga disita," sambungnya.
Terkait hal ini, Kombes Pol Hadi Wahyudi meminta agar masyarakat tetap bersabar menunggu proses yang tengah berjalan.
"Sejauh ini saya tidak terkonfirmasi hal itu. Jadi percayakan proses yang ada saat ini di kepolisian untuk terus kita lakukan penyelidikan maupun penyidikan," sambungnya.