Jika memang pelecehan seksual itu masuk dalam laporan dan proses penyidikan ada kemudian penyelidikan juga ada tentu akan ditindak lanjuti tetapi proses akan berjalan sesuai laporan korban," sambungnya.
Ia juga jelaskan soal adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus tersebut. Ia tuturkan, pihaknya bekerja berdasarkan fakta dan bukti.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Dipicu Asmara Tak Direstui
"Segala informasi akan didalami oleh polisi tetapi penyidik akan bekerja bukan berdasarkan katanya, tapi berdasarkan fakta dan alat bukti," lanjutnya.
Selanjutnya, ia tuturkan bagaimana proses pengungkapan kasus tersebut. Sejumlah pihak sudah diperiksa terkait kasus tersebut.
"Tentunya dari pihak pelapor, keluarga kemudian orang yang sudah dah kita tetapkan sebagai tersangka, saksi-saksi yang mungkin mengetahui di sekolah. Itu semua sudah kita mintai keterangan," lanjutnya.
Baca Juga:
Dua Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Divonis Bayar Restitusi Rp500 Juta-Rp750 Juta
"Yang jelas polisi sudah menetapkan tersangka, menetapkan DPO berarti kan proses yang dijalankan dalam proses yang dijalankan sudah sesuai dengan SOP," terangnya.
3 Kader Partai Gerindra Ikut Juga Diperiksa Polisi
Dalam kasus dugaan penculikan Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus, Sekretariat DPC Partai Gerindra Toba Faber Manurung menyampaikan, ada tiga kader partainya yang turut serta dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.