DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Salah seorang warga Balige, Kabupaten Toba, bernama Dyan Lamhot Tampubolon (25), melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya di Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Peristiwa tersebut, menurut keterangan pelapor, terjadi pada Kamis, 9 Oktober 2025 lalu, sekitar pukul 19.30 WIB.
Laporan Awal dan Upaya Perdamaian sudah dilakukan. Dyan menyampaikan bahwa pada malam kejadian, ia langsung mendatangi Mapolres Samosir untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Dalam laporan tersebut, ia menyebut tiga orang terlapor, masing-masing Pargaulan Silalahi, Nepal Marsijuli Sitanggang, dan Sonar Sitanggang. Pelapor juga menyebutkan bahwa salah satu terlapor merupakan aparat desa setempat.
Baca Juga:
Dianiaya Sepekan hingga Kritis, Eks Sekjen Pordasi DKI Dibuang di Gumuk Pasir
Saat berada di Mapolres Samosir, Dyan mengaku didatangi oleh aparat Desa Huta Tinggi yang mememinta agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Atas dasar permintaan tersebut, pihak pelapor dan terlapor kemudian sepakat menempuh penyelesaian di luar proses hukum (nonlitigasi).
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian, dengan poin utama berupa pemberian biaya pengobatan sebesar Rp14 juta secara tunai kepada pelapor. Setelah kesepakatan itu dibuat, laporan awal tidak dilanjutkan pada saat itu.
Namun demikian, pada Rabu, 15 Oktober 2025 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB, Dyan kembali mendatangi Polres Samosir untuk membuat laporan atas dugaan penganiayaan yang sama.
Baca Juga:
Anggota Banser Dipukul hingga Kehilangan Ponsel, Bahar bin Smith Dijerat Pasal Berlapis
Kepada wartawan, Dyan menjelaskan bahwa keputusan melapor kembali diambil karena saat penandatanganan surat perdamaian sebelumnya.
Ia mengaku berada dalam kondisi trauma dan ketakutan. Selain itu, menurutnya, tidak semua pihak terlapor hadir dalam proses pembuatan surat pernyataan tersebut. Atas dasar itu, pelapor menilai bahwa kesepakatan perdamaian yang dibuat sebelumnya tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang bebas dari tekanan psikologis.
Kronologi Awal Kejadian