Dyan menuturkan bahwa peristiwa bermula ketika ia bersama rekannya, Rifky, berangkat dari Balige menuju Samosir untuk melakukan transaksi cash on delivery (COD) sepeda motor yang diiklankan melalui media sosial atas nama Agus Sitanggang.
Setelah melakukan komunikasi dengan pihak pengiklan, Dyan mengaku diminta datang langsung untuk melihat sepeda motor tersebut. Sesampainya di Samosir, ia dijemput oleh seseorang bernama Sinepal Sitanggang, lalu dibawa ke Desa Huta Tinggi, tepatnya ke rumah Sinepal, dengan alasan sepeda motor berada di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Dianiaya Sepekan hingga Kritis, Eks Sekjen Pordasi DKI Dibuang di Gumuk Pasir
Setelah sepeda motor diperiksa, Dyan menyatakan terjadi kesepakatan jual beli. Saat menanyakan mekanisme pembayaran, ia diarahkan untuk mentransfer uang ke rekening atas nama Agus Sitanggang. Transfer pun dilakukan sesuai kesepakatan.
Namun, ketika Dyan hendak membawa sepeda motor tersebut kembali ke Balige, Sinepal disebut tidak mengizinkan dengan alasan dana hasil transfer belum diterimanya. Pada saat yang bersamaan, nomor telepon yang mengaku sebagai Agus Sitanggang tidak lagi dapat dihubungi dan diduga telah diblokir.
Situasi tersebut kemudian memicu perdebatan antara pihak pembeli dan pihak di lokasi. Menurut Dyan, warga sekitar mulai berdatangan beserta Kepala Desa Huta Tinggi Pergaulan Silalahi , dan dalam situasi tersebut ia dan rekannya justru disalahkan serta diduga mengalami tindakan penganiayaan oleh pihak-pihak yang kemudian dilaporkannya.
Baca Juga:
Anggota Banser Dipukul hingga Kehilangan Ponsel, Bahar bin Smith Dijerat Pasal Berlapis
Dyan menyatakan bahwa dirinya merasa telah mengalami dua kerugian sekaligus, yakni dugaan penipuan dalam transaksi sepeda motor serta dugaan penganiayaan fisik. Oleh karena itu, ia meminta agar Polres Samosir membuka kembali dan menindaklanjuti laporan yang telah dibuatnya.
“Kami berharap ada kejelasan hukum. Kami datang sebagai pembeli, namun justru merasa dirugikan dan mengalami kekerasan. Kami ingin perkara ini ditangani secara objektif,” ujar Dyan. Rabu (04/02/2026)
Ia juga berharap kasus tersebut menjadi perhatian Kapolres Samosir yang baru, agar penanganannya dilakukan secara profesional dan transparan.