WahanaNews.co | Penyuluhan hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus digalakkan melalui program Jaksa Masuk Sekolah. Kali ini Kejaksaan Negeri Toba Samosir memilih SMA Negeri 1 Silaen, Huta Namora, Kecamatan Silaen, Toba, Kamis (16/12/2021).
Dikutip dari LensaPublik.id, Kasi Pengelola Barang Bukti Jhon Purba,SH dan Kasi Intel Gilbeth Sitindaon, SH. Kejari Toba Samosir menyoroti kenakalan remaja, penggunaan narkotika, dan seks bebas.
Baca Juga:
“Wine Mangga” Samosir Diperkenalkan di Bazar UMKM Kaldera Toba
"Kita menginginkan bahwa para siswa-siswa atau pun para generasi muda tidak terlibat akan hal-hal yang seperti yang telah kita sampaikan lewat sosialisasi penerangan dan penyuluhan Hukum agar tidak sampai terjerat hukum nantinya," terang Gilbeth Sitindaon.
Pihak sekolah mengucapkan terima kasih dan berharap bermanfaat bagi siswa.
Kepala SMA Negeri 1 Silaen Huta Namora Drs. Ramot Sihombing mengatakan bahwa para siswa-siswi sangat antusias untuk mengikuti kegiatan sosialisasi penerangan dan penyuluhan jukum yang di gelar oleh Kejaksaan Negeri Toba Samosir.
Baca Juga:
HUT Kabupaten Toba ke-23 Ada "Opera Simardan", Ini Rangkaian Kegiatan Pemkab
Pihak Sekolah telah lama menginginkan hal-hal tentang Penerangan dan Penyuluhan Hukum seperti ini agar seluruh siswa-siswi SMA Negeri 1 Silaen dapat mengenal dan mengerti hukum.
Walau hanya sebatas dasar-dasar hukum saja pastinya akan bermanfaat menjadi pedomannya di kehidupan sehari-hari serta dapat untuk selalu mawas diri agar tidak terjerat hukum nantinya.
Meski di sekolah selalu anak-anak didik kita bina tentang aturan dan peraturan yang berlaku.
"Kami juga pihak sekolah merasa perlu juga kegiatan-kegiatan seperti ini yang akan menjadi landasan dasar untuk mematuhi hukum yang ada di negeri kita ini," sebut Ramot Sihombing. (mps)