DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Polres Toba perlihatkan wajah DPO kasus dugaan penculikan Plt Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus. Saat berada di ruang Kasat Reskrim, Aliansi Masyarakat Toba mempertanyakan soal informasi soal DPO pada kasus tersebut. Pria yang saat ini sedang diburu polisi berinisial DN.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Toba Iptu David Hutauruk menyebutkan, pria berinisial DN tengah diburu pihak kepolisian.
Baca Juga:
Polres Toba Tetapkan DN DPO, Serta Pengembangan Kasus Terhadap HN Dan Beserta Yang Lainnya
Ia juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi soal keberadaan pria yang masuk dalam DPO tersebut.
Ia juga menyebutkan, kasus dugaan penculikan seorang pejabat di Toba baru pertamakali terjadi. Menurutnya, ini adalah sebuah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).
"Ini adalah peristiwa pertama di Toba. Saat ini, kita sudah sampaikan berkasnya ke Kejari Toba," terang Kasat Reskrim Polres Toba Iptu David Hutauruk, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga:
Polres Toba Dinilai Lamban Memproses Laporan Polisi Masyarakat
"Ini termasuk kasus extra ordinary, kejahatan luar biasa. Kasus dugaan penculikan ini dilakukan bagi seorang pejabat teras Pemkab Toba," lanjutnya.
Dengan demikian, pihaknya juga menggandeng Polda Sumatera Utara mengungkap kasus ini.
"Saat ini, kita juga meminta bantuan Polda Sumatera Utara. Ini tentunya jadi atensi kita. Yang pasti kita berupaya seoptimal mungkin mengungkap kasus ini," lanjutnya.
Pihaknya bakal tegas menindak siapa saja yang terlibat dalam masus tersebut.
"Ini tidak bisa kita tolerir," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak Polres Toba telah meringkus 3 dari 4 orang diduga pelaku penculikan tersebut.
"Kami dari Polres Toba serius menangani kasus tersebut dan akan tetap melakukan penangkapan terhadap DN," sambungnya.
Ia juga menjelaskan dua perempuan dan satu laki-laki yang ditangkap ditempat berbeda oleh personil Polres Toba. Kedua perempuan tersebut inisial MS (38) adalah warga Balige dan WSS (20) adalah warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Silaen. Sementara laki-laki berinisial JWS (34) adalah warga Lumban Binanga Kecamatan Laguboti
"MS ditangkap pada hari Sabtu (21/12/2024) di Balige. Sedangkan WSS ditangkap pada Minggu (22/12/2024) di Bandara Kualanamu Medan," lanjutnya.
"Kemudian di hari ketiga, personil Polres Toba kembali menangkap seorang laki-laki dengan inisial JWS di salah satu penginapan di kota Balige," pungkasnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]