Pihak polsek dan koramil Adiankoting tepat perbatasan wilayah Taput Tapteng menunggu dan setelah mobil tersebut meluncur lalu di cegat namun mobilnya melarikan diri.
Informasi tersebut di sambungkan kepada kantor koramil kecamatan Sitahuis wilayah Tapteng lalu pihak koramil mencegat dan akhirnya ke dua tersangka berhasil di ringkus.
Baca Juga:
Dearman Damanik Sebagai Nara Sumber di Suatu Kegiatan Tidaklah Mudah
Setelah tim gabungan mengintrogasi kedua pelaku lalu keduanya mengakui bahwa merekalah yang mencuri kerbau tersebut.
Dilanjutkan tersangka, kerbau tersebut telah terlebih dahulu di berangkatkan ke Tapteng oleh kedua temanya yang lain yaitu FH dan EM karena mobil pick UP L 300 yang seyogianya di bawa mengangkut kerbau tersebut saat itu terpuruk karena tidak sanggup melewati jalan yang sulit.
Karena mobilnya terpuruk, lalu memesan mobil yang lain dari wilayah Tapteng untuk mengangkut kerbau tersebut.
Baca Juga:
Sekjen HKBP Resmikan Gedung Paviliun Ibu dan Anak RSU HKBP Balige
Para tersangka berhasil melakukan pencurian kerbau tersebut di wilayah yang tidak di kenal, karena sebelumnya telah di pantau oleh salah seorang temanya yang melarikan diri yaitu EM, dimana EM berdomisili Desa Hutatinggi, kecamatan Parmonangan, Taput berbatasan dengan dusun tempat tinggal korban.
Mereka mengakui mencuri kerbau tersebut pada rabu, ( 30/10/2024 ) sekira pukul 24.00 wib dan mengambilnya 1 ekor yang paling besar.
Dan sebelum tertangkap mereka mengakui pada bulan September 2024 sudah berhasil melakukan pencurian kerbau dari dusun Pintubosi, desa Situmaang Hasundutan, kecamatan Sipoholon Taput.