"Nah kalau bangunannya sudah selesai, sudah siapkah pemkab karena ada kriterianya termasuk ketersediaan tenaga medis. Jangan sampai memaksakan fisik sementara tenaga medisnya kurang," terangnya.
"Jadi menurut saya, pemkab ini hanya mau menciptakan bahwa kita bangun ini, bangun itu. Seperti bangunan dinas lain, fasilitas ada, tetapi tidak berjalan fungsinya dengan baik," lanjutnya.
Baca Juga:
Kasasi Agnez Mo Terkait Sengketa Hak Cipta dengan Ari Bias Dikabulkan MA
"Kondisi fisik bangunan sesuai kelas UPT-nya mungkin tidak terpenuhi dengan bangunan lama dalam usulan mereka maka diterima melalui dana DAK. Sehingga bangunan baru akan memenuhi standar sesuai dengan kemenkes," ujarnya.
Ia berharap, bangunan harus disesuaikan dengan fasilitas yang ada agar pelayanan bagi masyarakat optimal. Selain itu, tenaga medis yang menggunakan fasilitas mumpuni harus mumpuni juga.
"Namun juga fasilitas dan peralatan sesuai klasifikasi puskesmas itu juga kan harus disesuaikan. Termasuk tenaga medis, sudah siapkah pemkab? Jadi jangan bangunannya megah tapi fasilitas nya minim," ujarnya.
Baca Juga:
Kejari Toba Terima Uang Denda Rp200 Juta dari Terpidana Kasus Korupsi
Ia sampaikan, Pemkab Toba ini kan terkenal dengan membangun fisik tapi tahun berikutnya tak berfungsi.
"Itu persoalannya. Apakah ini akan seperti itu juga, kita lihat saja nanti," pungkasnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]