Setelah dijelaskan bahwa penyidik nya tidak bisa menanggapi konfirmasi tersebut, ia menyatakan lupa atas kasus tersebut.
"Kalau mau tanya ke saya, saya sudah tidak ingat kasusnya apa? kasus kan ribuan di polres dan itu terjadi sudah setahun yang lalu," ujarnya.
Baca Juga:
Oknum Polisi Asal Sultra Jual Amunisi ke KKB, Terungkap Sudah Beraksi Sejak 2017
Sebelumnya diberitakan saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar pada Sabtu (2/9/2023) lalu terkait ada anggotanya yang diduga meminta uang Rp 50 juta, ia mengatakan jawab apa.
"Kira-kira saya jawab apa ini bang?," katanya.
Ia kembali mempertanyakan terkait kasus apa. "Terkait apa dulu ini, aku gak ngerti soalnya aku baru juga," ungkapnya.
Baca Juga:
Diduga Lecehkan Tahanan Narkoba, Dua Perwira Polres Asahan Dilaporkan ke Propam
Setelah dijelaskan, ia mengatakan akan mengeceknya kembali. "Aku cek dulu la ya, soalnya aku gak tahu juga kasusnya, aku baru. Tahun 2022 aku belum disini (Polres Pelabuhan Belawan)," ujarnya.
Uniknya, Zikri Muamar sempat meminta WahanaNews.co untuk mengecek ke kasat yang lama walaupun ia kembali menyatakan akan mengeceknya sendiri ke Kasat yang lama.
"Atau cek aja ke Kasat yang lama lah, kan zaman dia itu kasat yang lama, aku gak ngerti soalnya kasusnya, atau saya tanya dia dulu gimana? biar paham, aku jawab A ternyata kebenaran B, aku jawab B ternyata kebenarannya A, aku gak ngerti ini," akunya.