Bantuan dan kewajiban perusahaan itu adalah dua hal yang sangat berbeda. Jangan disebut TPL telah banyak memberikan bantuan sementara kewajibannya sendiri tidak jelas.
"Kalau keberadaanya TPL tidak berguna bagi kemajuan Toba dan masyarakatnya sementara telah banyak mata air yg mati, jutaan pohon ditebangi dan hewan-hewan kehilangan habitatnya karena puluhan ribu hektare Hutan telah dibabat, untuk apa TPL itu masih dipertahankan di Toba ini, apa gak bagusan konsesi TPL itu ditanami jagung oleh masyarakat kata," tegas Adikara Hutajulu.
Baca Juga:
Kemen PU Siapkan Lelang Proyek Tol Rp408 Triliun, Ini Rincianya
Untuk itu, saya berharap Ketua DPRD Kab Toba Franshendrik Tambunan dapat dengan segera menjadwalkan ulang pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat dimaksud, harap Adikara.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]