Menurut dia, begitu juga hasil rekomendasi yang disampaikan kepada paslon, dan paslon selanjutnya wajib menindaklanjuti segera apa yang menjadi rekomendasi KPU sebagai penyelenggara.
"Kami dari seluruh tim SAHATA sudah menyelesaikan semua kewajiban dalam tahapan itu, sehingga hal-hal yang terjadi dalam pemberitaan selama ini, mulai sore hari ini itu sudah kami anggap selesai dan kedepan kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang merasa ragu, bimbang dalam keberadaan tim SAHATA," kata Adi Mansar.
Baca Juga:
Pelaku Penggeledahan di Rumuh Leonardo Lumbantoruan di Laporkan Kuasa Hukum JTP-DENS ke Polres Tapanuli Utara
"Artinya secara administrasi persoalan ini sudah selesai secara hukum, secara yuridis, dan persoalan ini juga sudah terpenuhi secara politis. Semua sudah tertutupi," tegasnya.
Adi Mansar juga menegaskan bahwa isu yang beredar belakangan ini soal diskualifikasi Paslon SAHATA oleh KPU Madina sudah terjawab dengan terang benderang. Masyarakat diminta agar tidak terpancing dengan isu hoax.
"Semoga koum-koum (saudara-saudara) yang ada di Mandailing Natal tidak lagi ragu atas adanya informasi yang menyesatkan, termasuk informasi akan ada diskualifikasi terhadap paslon tertentu. Besok kita akan bersama-sama ke TPS menunaikan hak politik kita bahwa Pilkada Kabupaten Mandailing Natal Insya Allah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar," ungkapnya.
Sementara Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang mengatakan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Madina sudah resmi dijawab oleh KPU Madina.
Baca Juga:
Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan Terima SK Perpanjangan PJ Bubati Paluta
“Surat itu benar, kan, sudah saya tandatangani,” jelas Ikhsan.
[Redaktur: Tohap Simaremare]