TAPANULI UTARA WAHANANEWS.CO, Tokoh masyarakat Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi langkah atau tindakan Polres Tapanuli Utara dalam menindak kebrutalan oknum tim paslon bupati dan wakil bupati, Satika Simamora-Sarlandi Hutabarat nomor urut 1 kasus tindak pidana penganiayan, yang terjadi pada hari Rabu 30/10/2024 sekitar pukul 23.50 yang lalu, tepatnya di Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae, Taput.
Salah satu tokoh masyarakat, Siborongborong, Berto Pasaribu menyampaikan dukung dan mengapresiasi kinerja aparat keamanan Polres Taput menangani pelaku penganyaan tim paslon JTP-DENS, kini pelaku sudah ditetapkan tersangka 8 orang dan sudah ditahan 4 orang, DPO 4 orang, pada rapat acara dengar pendapat para tokoh masyarakat, akademisi, praktisi hukum, angota DPRD Tapanuli Utara dapil 3 Siborongborong-Muara.
Baca Juga:
Anggiat Sinaga, PTPS Agar Dapat Bekerja Secara Profesional
Lanjut Berto, “Saya sangat mengapresiasi daripada kinerja Polres Tapanuli Utara, sehingga oknum pelaku penganyaan terhadap korban tim JTP-DENS sudah diamankan dan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku", ujarnya, di selasela rapat dengar pendapat di Hotel ABE Desa Lobu Siregar, Kecamatan Sinorongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Selasa 5/11/2024.
Senada dengan itu, mewakili DPRD Tapanuli Utara dapil 3 dari partai pendukung paslon JTP-DENS Parsaoran Siahaan juga mendukung penuh tindakan yang dilakukan Polres Tapanuli Utara dalam menindak tegas oknum pelaku penganiayan dan perusak mobil korban diduga dari tim paslon Satika Simamora-Sarlandi nomor urut 1, mengakibatkan 4 orang korban luka-luka dan satu unit mobil brending dari tim JTP-DENS dirusaj, juga yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami para wakil rakyat (DPRD) Taput sangat mendukung Polres Tapanuli Utara dalam menindak tegas para pelaku yang diduga melakukan penganyaan melanggar hukum,” ujar Parsaoran.
Baca Juga:
Robin Sianturi: Ajak Warga Taput Tolak Politik Dinasti, Dukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati JTP-DENS
Dia berharap, aksi perbuatan kejahatan yang mengganggu keamanan jalannya tahapan pemilukada di Tapanuli Utara menjadi catatan sejarah bagi masyarakat dalam menciptakan perdamaian, persaudaraan, dan lebih mempererat kehidupan tatanan adat dalihan natolu, manat mardongantubu, somba marhulahula, elek marboru, hidup berbangsa dan bernegara dalam ikatan Bhineka Tunggal Ika.
“Kita harapkan bersama adalah perdamaian, persaudaraan, dan keeratan dalam hidup dibawah filsapat dalihan natolu, berbangsa dan bernegara dalam sebuah ikatan tunggal Ika”, cetusnya.
Tokoh marga borsak sirumonggur, Alamsa Lumbantoruan menghimbau tegas, Bawaslu harus aktif dan tegas dalam mengawal dan menindak tegas para pelaku pelanggaran UU Pemilu tanpa pandang bulu, demi terciptanya pelaksanaan pemilukada yang jujur, adil, damai dan sukses di Tapanuli Utara yang kita cintai ini, ujarnya.