Untuk memastikan masa depan korban, kami juga bersedia memfasilitasinya tentunya atas izin persetujuan orang tuanya, dalam hal melanjutkan sekolahnya," ungkapnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak demi mencegah kejadian serupa.
Baca Juga:
MK Putuskan 58 Sengketa Pilkada 2024, 6 Lanjut, 52 Gugur
Wakil Bupati Karo Ir. Theopilus Ginting yang turut hadir, juga memberikan tanggapannya. "Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajarannya atas pengungkapan kasus ini.
Kita semua memiliki peran untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, dimulai dari pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka," tegasnya.
Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan, S.H., menambahkan bahwa dukungan dari berbagai pihak sangat membantu Polres Karo dalam menangani kasus kasus seperti ini."Saya berharap masyarakat terus memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kepolisian."Ujarnya.
Baca Juga:
Jabatan Kapolsek Simpang Empat Dan Tigapanah Dicopot
Sekedar mengingatkan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban ke Polres Karo dan langsung ditindak lanjuti dan menangkap pelakunya.
seorang wanita berinisial NSS (26) warga desa Kutambaru Kecamatan Tiganderket selaku mucikarinya.
Begitu juga CG (46) warga Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat , RS(19),warga Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo dan AS(21) warga Desa Rumah Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe.