Diketahui, Desa Parik memesan ke Toko Pertanian Pujianta kemudian toko tersebut memesan ke Tokenya yang ada di koto Medan, lalu pihak Medan mengantar langsung ke tujuan tanpa dicek pupuk yang akan diberikan kepada masyarakat bagaimana kualitas kemasan karung yang diorder.
"Untuk tulisan yang diganti kita tidak mengetahui karena datang dari Medan tidak kita cek satu persatu lagian yang mengantar langsung pihak toke saya dari Medan didampingi anggota saya," pungkas pemilik Pujianta.
Baca Juga:
Mendagri Apresiasi Perjuangan Mentan Amran Tambah Alokasi Pupuk
Apabila hal ini terbukti, pihak Pujianta bersedia menarik pupuk dari masyarakat dan dimusnahkan sesuai dengan aturan dan peraturan Undang-Undang yang berlaku juga di proses secara hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Demikian juga pupuk akan diganti untuk masyarakat.
Terpisah, Kepala Desa Parik Delima Pasaribu saat dimintai keterangannya Senin (11/7/2022) membenarkan pupuk Urea mereka pesan dari Toko Pujianta dan diantar langsung ke desanya dengan mobil truk pihak Medan, sambil menunjukkan faktur surat jalan dari pihak Medan. [mps]