Hal yang sama juga dikatakan Wiwin Sriyani selaku Kepala Sekolah TK dan Paud Pancasila, dirinya sangat menyayangkan eksekusi tersebut, karena sekolah itu telah membantu dan memberikan pendidikan kepada para anak dari keluarga kurang mampu secara gratis.
"Kami sangat menyayangkan eksekusi ini, karena sebelumnya kami sudah memberikan pendidikan kepada anak anak disini secara gratis dan sudah berjalan 2 kali tahun ajaran.
Jadi menurut saya keberadaan sekolah ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat pemulung dan anak yatim disini," ungkapnya sedih.
Baca Juga:
Wakil Bupati Madina Sebut Sikap Saling Menghargai Kunci Utama Menjaga Keharmonisan
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Sibolga melakukan eksekusi lahan TK dan Paud Pancasila, sesuai dengan risalah lelang yang telah di menangkan oleh pihak penggugat yakni, Wa'ozatulo Telambenua dengan pemilik lahan sebelumnya Junifati Ziliwu.
(Redaktur : Tohap Simarmata)