danau-toba.wahananews.co | Komisi III DPRD Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara khususnya ke Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Toba di Simanjalo , Balige, Senin 27 Juni 2022.
Kunker DPRD Kota Pontianak yang dipimpin H.Naufal Sa'Sud ,SP,M.Sos (Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak) dan Ariadi, SE (Ketua Komisi III) dan sejumlah anggotanya ini bertujuan dalam rangka menghimpun masukan terkait inovasi pengelolaaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Toba.
Baca Juga:
Polda Kalbar Musnahkan 11 Kilogram Narkoba Hasil Operasi di Kampung Beting
Turut hadir dalam rombongan, Agus Sugianto (Wakil Ketua), Drs. Subandi (sekretaris), para anggota Nur Fadli,SH, Husin ,S P, Yandi, S.Ag,M.IAP,M.Sos, H.M.Musta'an, dan Mujiono,SPd,S.Mn,S.Ak, M.Ak.
Kehadiran anggota Komisi III DPRD Kota Pontianak yang membidangi OPD terkait pendapatan dan keuangan ini diterima Kepala BPPD Kabupaten Toba Parulian Siregar didampingi Sekretaris Badan Jhon H Gultom, SE ,Kabid Pajak Jerry R Simangunsong, S.
Kom. M.Si, Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pendapatan Julista H, S.Sos, MM, dan Kabid PBB dan BPHTB Sumiati Sinaga, SE dan stafnya.
Baca Juga:
IPM Kota Pontianak 2024 Capai 82,22, Peringkat Pertama di Kalimantan Barat
Parulian Siregar menyampaikan ucapan selamat datang dan titip salam dari Bupati Toba, Wakil Bupati Toba dan Sekda, sehubungan tidak dapat hadir karena pada saat bersamaan ada rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba.
Selanjutnya ia memaparkan struktur organisasi BPPD Kabupaten Toba dimana terdapat 24 pegawai diantaranya 13 pegawai non ASN.Diterangkan juga sejumlah retribusi, target yang akan dicapai pada tahun 2022 ini serta cara penarikannya.
Salah satu cara menarik retribusi sudah dilakukan dengan cara pemasangan tapping box di restoran dan hotel.