"Ini kalau di Pontianak kan belum, ini salah satu upaya yang dilakukan, sangat menarik di Toba ini, termasuk pajak Restoran dan Hotel sebesar 10% dari konsumen. Karena ini merupakan salah satu potensi yang bisa kita dapat," sebutnya.
"Dan memang dari anggaran kita, saya pikir ini satu pembelajaran yang cukup menarik di Toba ini, Jadi Kabupaten yang masih muda tetapi sudah ada langkah untuk meningkatkan PAD," sambung Agus, menutup keterangannya.
Baca Juga:
Polda Kalbar Musnahkan 11 Kilogram Narkoba Hasil Operasi di Kampung Beting
Di akhir pertemuan, Kepala BPPD Kabupaten Toba, Parulian Siregar memberikan cendera mata berupa plakat Kabupaten Toba kepada DPRD Kota Pontianak yang diterima Ketua Komisi III Ariadi, begitu juga plakat dari Kota Pontianak diserahkan Kepala BPPD kepada Ketua Komisi III Ariadi. [mps]