Danau-Toba.WahanaNews.co, Samosir - Danau Toba adalah salah satu destinasi tujuan wisata yang dijadikan Program pemerintah untuk menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dengan status Super Prioritas. Program ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah tersebut melalui sektor pariwisata.
Pemerintah Pusat telah menetapkan 10 KSPN yang menjadi prioritas, yakni Danau Toba (Sumatera Utara), Bromo Tengger-Semeru (Jawa Timur), Borobudur (Jawa Tengah), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), Lombok (Nusa Tenggara Barat), Tanjung Kelayang (Bangka-Belitung), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), Morotai (Maluku Utara), Manado - Likupang-Bitung (Sulawesi Utara), dan Raja Ampat (Papua Barat).
Baca Juga:
Dinas Pariwisata Magelang Ingatkan Pelaku Usaha Ciptakan Inovasi dan Publikasi Digital
Dari 10 daerah KSPN yang menjadi prioritas, pemerintah memilih 5 daerah yang akan menjadi Kawasan Super Prioritas Nasional yakni Danau Toba, Borobudur, Manado Likupang Bitung, Mandalika, dan Labuan Bajo. Danau Toba menjadi salah satu daerah tujuan wisata bagi wisatawan mancanegara dan nusantara dengan tujuan utama yaitu menikmati indahnya panorama danau Toba dari darat maupun perairan danau.
Danau Toba dikelilingi oleh 8 kabupaten, antara lain Kabupaten Simalungun, Kabupaten Toba, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Karo, dan ada pulau Samosir di tengah-tengah perairan danau Toba.
Danau Toba adalah salah satu danau vulkanik yang berlokasi di Indonesia, tepatnya di Provinsi Sumatera Utara dan telah menjadi salah satu tujuan wisata bagi wisatawan mancanegara maupun nusantara. Wisatawan dapat menikmati keindahan alam, serta budaya kearifan lokal dan kuliner khas daerah tersebut.
Baca Juga:
Workshop Pengembangan Kopi dan Kakao di Karo: Langkah Nyata Menuju Keberlanjutan
Namun, langkah dan program yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU PR dalam mendukung kemajuan pariwisata di daerah kawasan danau Toba. Sangat diharapkan juga akan adanya dukungan dari Pemerintah daerah, masyarakat setempat, serta pelaku pariwisata dan tokoh masyarakat. Tanpa adanya dukungan tersebut maka dukungan dan perhatian dari Pemerintah Pusat akan menjadi sia-sia.
Salah satu bentuk keseriusan Pemerintah daerah dalam mendukung program pemerintah Pusat agar kepariwisataan di kawasan danau Toba dapat maju adalah, Pemerintahan yang berada di kawasan danau Toba siap dengan menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA). RIPPARDA akan menjadi bahan acuan dalam melaksanakan pengembangan program pembangunan kepariwisataan secara menyeluruh, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.
Pemerintah Pusat dalam mendukung pembangunan keparwisataan nasional yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, membuat program pembangunan kepariwisataan nasional yang diselenggarakan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan yang meliputi perencanaan pembangunan dalam 4 aspek yaitu (1) industri pariwisata, (2) destinasi pariwisata, (3) pemasaran pariwisata, dan (4) kelembagaan pariwisata.
Dengan adanya aturan tersebut, nantinya akan juga dapat mendukung Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010–2025. Visi dari pembangunan kepariwisataan nasional adalah terwujudnya Indonesia sebagai negara tujuan pariwisata berkelas dunia, berdaya saing, berkelanjutan serta mampu mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam hal tersebut, tentunya Pemerintah daerah yang ada di kawasan danau Toba memiliki konsep yang berbeda dalam memajukan sektor pariwisata di daerahnya masing-masing. Namun, tujuan mereka tetap sama yakni untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dari sektor kepariwisataan.
Guna mendukung hal tersebut, Pemerintah daerah yang ada di kawasan danau Toba diharapkan membangun program kepariwisataan secara serius. Pemerintah daerah yang ada di kawasan danau Toba harus menentukan target wisatawan yang akan datang ke kawasan danau Toba. Untuk itu, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu diperhatikan yang meliputi perencanaan pembangunan dalam empat aspek utama yaitu industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, dan kelembagaan pariwisata.
Guna mendukung kemajuan bidang industri Pariwisata di daerah kawasan Danau Toba, sangat diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan pihak swasta maupun investor. Pemerintah daerah dapat mengandeng investor guna berinvestasi dalam mendukung kesiapan kemajuan pariwisata di kawasan Danau Toba. Salah satu dukungan dari Pemerintah dan masyarakat adalah pembebasan lahan menuju destinasi wisata, dan Pembangunan jalan menuju Tujuan wisata.
Guna meningkatkan destinasi wisata, wisatawan harus merasa nyaman dengan pelayanan dilokasi destinasi dan atraksi yang dapat dinikmati. Tujuan wisata bagi wisatawan memerlukan informasi dan infrastruktur yang menunjang menuju destinasi wisata. Pemerintah daerah dapat mempromosikan kepariwisataan kawasan danau Toba dengan mengandeng pihak swasta, khususnya pihak travel agency yang ada di dalam dan luar negeri, dengan mengundang dan melakukan pertemuan dengan beberapa travel agency serta memperkenalkan tujuan wisata yang berada di kawasan Danau Toba. Pemerintah juga dapat mengandeng jurnalis dalam penulisan berita kepariwisataan, serta melaksanakan beberapa kegiatan event setiap tahun.
Sumber daya manusia adalah salah satu faktor pendukung dalam mendukung kemajuan pariwisata daerah khususnya kawasan Danau Toba. Pemerintah daerah diharapkan dapat membentuk lembaga-lembaga yang bergerak di kepariwisataan, melaksanakan pelatihan dan sosialisasi pada masyarakat khususnya kaum muda, pengelola destinasi wisata, pembentukan kelompok sadar wisata dilokasi destinasi wisata serta membina lembaga-lembaga kepariwisataan baik itu PHRI, ASITA, atau PHRI.
Keseriusan Pemerintah Pusat, Propinsi, dan Pemerintah daerah yang ada di Danau Toba dalam memajukan sektor pariwisata dapat meningkatkan penghasilan asli daerah dari sektor pariwisata serta menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar Danau Toba. Industri pariwisata kawasan Danau Toba diharapkan dapat terus meningkat dan mendukung program pembangunan kepariwisataan nasional. (Petrus)
Penulis: H.P. Tampubolon, pelaku dan penggiat pariwisata.