TANAH KARO WAHANANEWS.CO
Sidang paripurna anggota DPRD Karo dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih di gedung DPRD Karo Jalan Veteran Kabanjahe Kabupaten Karo Sumut Senin (13/1/2025).
Baca Juga:
Luncurkan Gerakan ATS Dan STS, Bupati Karo: Anak Berhak Mendapatkan Pendidikan Yang Layak
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan dan dihadiri Bupati Karo Cory.S ma Sebayang ,anghota DPRD Karo serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih dalam pilkada Tahun 2024, Brigjen Pol (Pur) Dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes dan Komando Tarigan,SP.
Penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih ini dilakukan berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karo Nomor : 55/PL.02.7-SD/1206/2025 Tanggal 10 Januari 2025.
Perihal penyampaian pengesahan dan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Tahun 2024 beserta berita acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karo Nomor : 55/PL.02.7-SD/1206/2025.
Baca Juga:
Bupati Karo Tanda Tangani Fakta Integritas Pelaksanaan APBD 2024 Dan Penyusunan APBD 2025.
Tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Tahun 2024 dan salinan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karo Nomor 25 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Karo Tahun 2024.
Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan,penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Karo dari hasil Pilkada Tahun 2024.
Penetapan ini diterapkan sesuai dengan surat keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Karo "Ujarnya.
Redaktur [Hadi Kurniawan]