WahanaNews-DanauToba | Personil Satreskoba Polres Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, berhasil menangkap terduga pengedar sabu, di Jalan Kampung Baru 1, Kelurahan Huta Tongatonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, pada Kamis (16/2/2023), sekira pukul 17.30 WIB.
Terduga berinisial JLT (30), warga Huta Tongatonga, Kecamatan Sibolga Utara. 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik bening seberat 0,62 gram dan uang tunai Rp 50 ribu, diamankan dari pelaku.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K, melalui Kasi Humas, AKP Horas Gurning, membenarkan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga seorang pengedar narkoba.
"Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba," ujar Gurning, Minggu (19/2/2023).
Mendapat informasi berharga, Kasat Resnarkoba, AKP Juli Purwono, SH, MH, langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Dibawah pimpinan Ipda Zul Ependi, tim lakukan lidik ke lokasi sesuai informasi.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
"Pada saat melakukan pengintaian personil melihat seorang laki-laki mencurigakan menuju satu pondok," timpal Gurning.
Sesampai di pondok, pelaku terlihat sedang menunggu seseorang. Tidak mau kehilangan sasaran, petugas bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan.
"Ditemukan 1 paket sabu seberat 0,62 gram dari tangan kiri pelaku," imbuhnya.