Sibolga - Wahananews.co,
Pengadilan Negeri (PN) Sibolga melakukan eksekusi lahan TK dan Paud Pancasila, di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan. Eksekusi tersebut berlangsung pada Rabu (10/7/2024) tersebut, berlangsung aman dan kondusif.
Temaziduhu Harefa, Panitera (Pejabat) PN Sibolga saat memimpin eksekusi lahan mengatakan, tindakan itu dilaksanakan sesuai dengan risalah lelang yang telah di menangkan oleh pihak penggugat yakni, Wa'ozatulo Telambenua. Selain itu, pihak penggugat telah memberikan permohonan untuk dilakukan eksekusi sejak pada tanggal 15 Februari lalu.
Baca Juga:
Polres Taput Musnakan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Seberat 2 Kg
Disebutkannya, lahan tersebut sudah di roya pencoretan Hak (Tanggungan) oleh pihak bank yang bersangkutan, yang sebelumnya dimiliki oleh Junifati Ziliwu sekarang telah dialihkan kepada Wa'ozatulo Telambenua. Sehingga pada kesempatan tersebut, PN Sibolga melaksanakan eksekusi dengan merobohkan bangunan TK dan Paud Pancasila.
"Kami dari tim PN Sibolga untuk melakukan Eksekusi lahan ini, sesuai dengan permintaan dari pihak penggugat. Jadi permintaan ini sudah cukup lama, dan setelah kita lakukan berbagai upaya dan tidak ada titik temunya, maka kami diperintahkan oleh Pimpinan kami untuk melakukan eksekusi" ujarnya.
Disela eksekusi, Wa'ozatulo Telambenua selaku penggugat juga menyampaikan hal yang sama. Dilakukannya eksekusi lahan itu berdasarkan risalah lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan, serta telah diselesaikannya segala administrasi hingga ke Badan Petanahan Nasional (BPN).
Baca Juga:
Dearman Damanik, "Ada Tiga Tipe Peserta Kegiatan Pariwisata Yang Diselenggarakan Pemerintah"
"Dokumennya semua lengkap, setelah keluar surat dari KPKNL Padangsidimpuan langsung kami lakukan Roya ke BPN. Setelah kami lunasi semua kewajiban yang dilelang oleh BRI, sehingga pihak Pertanahan melakukan balik nama hak kepemilikan lahan ini" ungkapnya.
Terpantau dilokasi, sejumlah massa dari pihak penggugat merobohkan bangunan yang berdiri diatas lahan tersebut. Sementara fasilitas sekolah dievakuasi oleh pihak TK dan Paud Pancasila.
(Redaktur: Tohap Simarmata)