danau-toba.wahananews.co | Rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba tentang penyampaian dan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba Tahun Anggaran (TA) 2021 di Gedung DPRD Toba,berlanjut hari ini Rabu (22/6/2022).
Selain LKPJ juga akan dibahas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba TA 2021, penyempurnaan tata tertib DPRD Kabupaten Toba, dan Perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kabupaten Toba
Baca Juga:
Tingkatkan Akuntabilitas: 11 Rekomendasi DPRD Terkait LKPj Wali Kota Banjarbaru Tahun 2023
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Toba Effendy S.P Napitupulu didampingi Wakil Ketua Candrow Manurung dan Mangatas Silaen , memiliki agenda yaitu penyampaian pandangan umum masing- masing fraksi tentang LKPJ Bupati Toba TA 2021 dan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba TA 2021.
Turut hadir Pj.Sekdakab Toba Augus Sitorus dan para pimpinan OPD .
Dimulai dengan Fraksi Golkar Nurani Rakyat dengan juru bicara Syamsuddin Manurung, .Nasdem (Henri Polmarisi Simanjuntak),.PDI Perjuangan PKPI (Yunior Frans Hariadi Hutapea) ,PKB (St.Sabaruddin Tambunan),dan Perindo Binsar Gultom.
Baca Juga:
Pj Gubernur Kaltim Sampaikan LKPj Pemerintah Daerah Tahun 2023 ke DPRD
Sementara satu fraksi lagi yaitu Demokrat tidak ikut membacakan pandangan umumnya.
Masing -masing jubir menyampaikan berbagai pandangan ,kritik dan saran fraksinya.
Juru bicara Fraksi PKB ,St Sabaruddin Tambunan menyebutkan Nota pengantar Bupati tentang LKPJ APBD 2021 dapat kami terima untuk dapat dibahas di komisi-komisi atau gabungan komisi dan ditinjau langsung ke lapangan.