Para pelaku yang ditangkap tersebut berjumlah 2 orang, masing-masing memiliki peran dan tugas berbeda-beda, kedua pelaku merupakan eksekutor berinisial RAS (37) dan YT alias Selawang (36).
RAS bertugas sebagai driver atau pengemudi motor, sedangkan temannya YT alias Selawang berperan menyiramkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang sudah dicampur solar ke rumah korban.
Baca Juga:
Rekapitulasi Putungsura Tingkat Kabupaten, Kapolres Toba Mari Bersatu Desember Penuh Kasih
Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu oleh kedua pelaku eksekutor tersebut menewaskan 4 orang.
Selain Rico Sempurna Pasaribu, juga istrinya Efprida boru Ginting (48), anaknya SIP (12), dan cucunya LS (3), ikut jadi korban.
Scientific Crime Investigation merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
Baca Juga:
Berkah Ahir Tahun Warga Desa Ampolu Terima BLT DD 2024
Metode ini digunakan agar Polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benderang,” ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat konferensi pers bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan, di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024).
(Redaktur: Tohap Simaremare)