TAPTENG, WAHANANEWS.CO, Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta, membeberkan ada sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) mengutip uang kepada Kepala Sekolah, yang diduga untuk suksesi salah satu Calon Kepala Daerah (Cakada)
"Ada sekelompok orang mengaku sebagai Korwil mengutip dana dari Kepala SMP, dan uangnya diduga untuk Cakada tertentu," ujar Sugeng, melalui aplikasi zoom dalam sosialisasi Netralitas ASN, Kepala Sekolah SD dan SMP sederajat, menjelang Pilkada Serentak, yang digelar di Gedung Serbaguna Pandan, Selasa (15/10/2024).
Baca Juga:
Harapan Pada Presiden RI Terpili Prabowo: Dirut PLN Mendatang Dari Kalangan Internal
Wakajati Jawa Tengah (Jateng) ini mengingatkan, Kepala Sekolah yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak coba-coba ikut berkampanye secara terselubung, apalagi ikut menyumbang dengan menggunakan uang negara.
"Ada norma agama, norma hukum, etika dan undang-undang. Ini adalah masa tahapan kampanye dan ada dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Pastinya kedua Paslon ini akan mengajak dan mempengaruhi. Yang tidak kita suka bila ada cara-cara melanggar hukum, norma dan ketentuan," tegas Sugeng.
Pria yang digelar "Manusia Setengah Dewa" ini mengingatkan jika sikap seorang ASN itu menjadi tauladan bagi masyarakatnya, karena memiliki posisi strategis. Dalam Pilkada, ASN dituntut untuk netral, sesuai dengan landasan netralitas ASN yang diatur dalam Udang- Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Baca Juga:
Presiden RI Joko Widodo Resmikan Bendungan Simeme
"Temuan saya, ada Kepala Sekolah melakukan perkumpulan, kemudian diarahkan untuk mendukung salah satu Cakada tertentu," ujarnya.
Dalam ketentuan Pilkada, lanjut Sugeng, masalah dukung mendukung dan pengumpulan dana untuk suksesi Cakada, tidak bisa dianggap main-main. Apalagi dana yang dikumpulkan bersumber dari APBD, APBN dan BOS.
"ASN dilarang mendukung secara sistematis apalagi melibatkan penggalangan dana dengan menggunakan dana sekolah. Ingat Tapteng itu sudah darurat korupsi. Kasihan masyarakat Tapteng ini," imbuhnya.
Suami Ade Riana Wiranti ini menegaskan, apabila ada Kepala Sekolah yang mendukung dengan menggunakan anggaran BOS, akan melaporkannya sebagai tindak pidana korupsi. Walau sering tugas di luar dan ditambah cuti untuk menjalankan ibadah umroh, Sugeng mengaku tetap memantau dan sering mendapatkan laporan yang tidak jelas di Pemkab Tapteng.
Salah satu contoh, dugaan pertemuan Kepala Desa, yang ternyata informasi tersebut valid dan benar adanya. Bahkan dari hasil infestigasi yang ia lakukan, Kepala Desa mengaku dimintai uang sebesar Rp50 juta.
"Jangan menganggap Pj Bupati itu tidak ada di Tapteng. Sampai hari ini masih saya yang punya kendali. Sebelum melakukan pemeriksaan, saya sudah mengumpulkan bukti-bukti. Anda mau main dengan Pj Bupati seorang APH dan Jaksa, silahkan saja," tantangnya.
Terkait dirinya keluar dari group WhatsApp Kepala Sekolah, merupakan strategi untuk hal-hal yang tidak ia ungkapkan. Namun walaupun demikian, bukan berarti Kepala Sekolah bebas merdeka tanpa ada yang mengendalikan.
"Saya menghargai orang-orang yang mempunyai integritas, berani mengatakan kalau salah itu salah dan mengatakan kalau benar itu benar," pungkasnya.
[Redaktur : Tohap Simaremare]