SIBOLGA, WAHANANEWS.CO, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, akan menggelar debat publik untuk pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Sabtu 9 Nopember 2024, bertempat di Gedung Nasional Sibolga.
Debat publik atau debat antar pasangan calon ini merupakan debat pertama dan terakhir sebelum pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara (Putungsura) dilaksanakan yakni pada tanggal 27 November 2024. Untuk Pilkada Kota Sibolga, debat akan diikuti empat pasangan calon. Diyakini, debat ini pasti ditunggu-tunggu masyarakat Sibolga, sebagai dasar menentukan pilihan.
Baca Juga:
Projo Muda Siap Menangkan Bobby-Surya di Sibolga-Tapteng
Menyikapi rencana debat, Ketua Bawaslu Kota Sibolga, Salmon Tambunan berharap, debat antar pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali Kota, memberikan informasi yang bermanfaat dan mencerdaskan masyarakat Kota Sibolga. Debat yang menjadi adu gagasan, bukan jadi ajang saling sindir.
"Debat publik ini penting bagi seluruh warga kota Sibolga, untuk mengetahui lebih jauh program visi dan misi masing-masing calon lima tahun ke depan. Kita berharap, momen ini menjadi ajang adu gagasan, bukan sebagai ajang sindir menyindir," ujar Salmon, Senin (4/11/2024), di Sibolga.
Salmon mengimbau, pasangan calon dan pendamping menjaga ketertiban dan keamanan saat pelaksanaan debat publik. Selain itu, KPU Sibolga juga diminta membatasi pendamping paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan diberikan tanda ID Card. Hal tersebut untuk menyesuaikan kapasitas tempat berlangsungnya debat.
Baca Juga:
45 PTPS Kecamatan Simanindo Dilantik Ketua Panwascam
"KPU Sibolga sebagai penyelenggara diharapkan menyampaikan tata tertib pelaksanaan debat, berapa orang yang bisa hadir di dalam ruangan. Yang tidak dapat hadir dalam ruangan bisa mendengar atau menonton melalui media sosial KPU Kota Sibolga," imbaunya.
Menurut mantan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan di KPU Kota Sibolga ini, moderator yang memandu acara harus orang profesional dan akademisi, yang tidak ada irisan dengan partai politik atau pasangan calon, mempunyai integritas, jujur dan simpatik.
"Jika setiap paslon menyampaikan gagasan yang dapat menyakinkan pemilih, bukan tidak mungkin pemilih dikota Sibolga akan meningkat dari Pilkada sebelumnya. Mari kita berdebat ilmiah dan rasional. Bukan saling sindir," pungkas Salmon Tambunan.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024, tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota, debat antar pasangan calon dilaksanakan paling banyak tiga kali.
Gagasan yang akan disampaikan dalam debat antar pasangan calon ini, diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024. Materi debat adalah visi dan misi dan program pasangan calon dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah, provinsi dan nasional, memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mengacu pada visi misi, serta program pasangan calon.
Untuk debat publik Pilkada Sibolga akan diikuti empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yakni, paslon nomor 1 Akhmad Syukri Nazry Penarik- Pantas Maruba Lumban Tobing (PENTAS), paslon nomor 2 Fadhil Thoib Hutagalung-Marojahan Panjaitan (FAHAM), paslon 3 Robinsar Sinaga-Mukhlis Suhada (ROMANTIS), dan paslon nomor 4 Memori Evaulina Panggabean-Sulhan Sitompul (MESSI).
[Redaktur : Tohap Simaremare]