Tapsel.WahanaNews.co - Belakangan ini, aksi bullying terhadap anak semakin meningkat di wilayah Indonesia. Kekhawatiran akan dampak buruk dari tindakan ini juga dirasakan oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan.
Dalam seminar yang diadakan oleh Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia Kota Padangsidimpuan, Dudung menyoroti ancaman pidana bagi pelaku bullying dan orang yang membiarkan tindakan tersebut terjadi.
Baca Juga:
Ratusan Pengemudi Betor Serang Polres Binjai
"Bahwa pembiaran terhadap perundungan anak juga dapat dipidana. Para guru harus lebih waspada dalam mengamati murid terkait kasus bullying di lingkungan sekolah," ungkap Dudung dalam seminar yang digelar di Kantor MUI Kota Padangsidimpuan pada Kamis, 20 Juni 2024. Dudung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah tindakan perundungan ini, mulai dari memberikan nasihat kepada pelaku hingga melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. "Kita semua harus berperan aktif untuk mencegah aksi ini. Jika bukan kita, lalu siapa lagi yang akan melakukannya?" tegasnya.
Seminar tersebut dihadiri oleh Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Drs. H. Zulpan Efendi Hasibuan, M. Ag, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung SE. MM, Ketua Komisi PRK Dra. Hj. Tukholija Harahap, serta pemateri Dr. Fauziah Nasution, M. Ag. Acara ini juga diikuti oleh siswa-siswi SMP Negeri dan Swasta di Sekota Padangsidimpuan, serta siswa-siswi SMA dan sederajat di wilayah yang sama.
Kegiatan dimulai pukul 09.15 WIB dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an oleh Siti Aisyah Humairah. Laporan Ketua Panitia pelaksana, Dra. Hj. Tikholija Harahap, serta kata sambutan dan pembukaan seminar oleh Ketua Umum MUI Kota Padangsidimpuan, Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA, juga menjadi bagian dari acara tersebut. Bapak Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, S.I.K, MH, memberikan seminar sebagai bagian dari upaya aktif dalam mengatasi masalah bullying di kalangan anak-anak dan remaja.
Baca Juga:
Kapolres Rokan Hilir Hadiri Kegiatan Penelitian STIK Lemdiklat Polri di Dumai
[Redaktur : Hadi Kurniawan]