"Kalau ujuk-ujuk naikkan plang, itu bisa disebut sebagai penyerobotan.
"Ketiga, kalaupun ia menunjukkan alas haknya dan kita punya alas hak, itu harus diuji dulu. Jangan semena-mena pemerintah menyerobot lahan masyarakat. Silahkan di pengadilan dulu, jangan main-main plang dulu," terangnya.
Baca Juga:
Bupati Toba Effendi Napitupulu Bakal Tanggung Biaya Psikotest dan Test Kesehatan Masuk SMA Unggul
Soal penyerobotan tersebut, masyarakat juga bisa melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Dan itu bisa dilaporkan soal kasus dugaan penyerobotan. Jangan masyarakat jadi dirugikan," terangnya.
Selanjutnya, Jaya Napitupulu yang tinggal di kawasan Lapangan Mini dan sekaligus keturunan Oppung Ujuan Napitupulu sebagai pemilik Lapangan Mini menuturkan pengalamannya berhadapan dengan Mekar Sinurat saat pendirian plang di Lapangan Mini pada Jumat (4/4/2025).
Baca Juga:
Kunjungi Mapolsek Sorkam, Kapolres Tapteng Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan
"Saat kita minta surat kuasanya saat pendirian plang, malah ia bilang baca itu sambil menunjuk tulisan yang ada plang," ujar Jaya Napitupulu, Sabtu (5/4/2025).
Pengacara tersebut tak hanya ingin mendirikan plang namun juga menyuruh sekelompok orang membabat rumput di Lapangan Mini tersebut. Hal ini tentunya semakin memperdalam kekecewaan Jaya Napitupulu. Ia menyampaikan arogansi yang diperlihatkan seorang oknum pengacara tersebut adalah tindakan tidak terpuji.
"Ia juga menyuruh sejumlah orang juga membabat rumput di lapangan dan mengatakan jangan takut. Kalimat ini kan memperlihatkan arogansinya," tuturnya.