TAPTENG WAHANEWS.CO, Pandan Bersama Komisioner Bawaslu akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah, secara resmi menutup pelaksanaan penerimaan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah 2024, pada Jum'at (30/8/2024) pukul 00.01 WIB dini hari.
Dalam penjelasannya Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu mengatakan, saat pelaksanaan penerimaan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah selama tiga hari ini, Pihaknya hanya menerima satu berkas dan dokumen pendaftaran dari Balon Kada, untuk kontestasi Pilkada serentak 2024 mendatang.
Baca Juga:
Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Berjalan Dengann Suasana Sederhana
Wahid mejelaskan pada hari pertama, nihil pendaftar Bacakada ke KPU Tapteng. Namun, pada hari kedua pihaknya penerima berkas pendaftaran dari Bakal Calon pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul atau KEDAN.
"Ada Paslon Kedan dengan Partai pengusung dan pendukung diantaranya Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar dan Partai NasDem. Kemudian Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Indonesia dengan total suara partai pengusul sejumlah 159.545 suara," ujarnya saat konferensi pers.
Ditanya terkait dibukanya perpanjangan jadwal penerimaan, Kata Wahid KPU Tapteng akan melaksanakan rapat pleno. Sementara untuk tahapan pelaksanaan Pilkada, KPU Tapteng telah memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan kepada Bacakada Kiyedi dan Darwin.
Baca Juga:
Ismansyah Putra Nasution Gelar Sutan Soalampoon Harajaon Madina, Kenapa Kita Harus Memilih Boby, Ini Alasannya
Disebutkan, mereka akan melakukan pemeriksaan kesehatan, pada Tanggal 30 Agustus 2024 di RS Haji Adam Malik Medan.
Lebih lanjut disampaikan Wahid, pihaknya juga berterimakasih yang sebesar-besarnya, kepada seluruh stakeholder terkait dan yang telah terlibat dalam kebersamaan dan dukungan pada pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Pada Pemilihan Tahun 2024.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tapteng yang hadir pada saat konferensi Pers di Ruang Media Center KPU Tapteng, Rommi Pasaribu menyatakan bahwa pihak nya ikut menyaksikan segala proses pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng selama tiga hari.
"Sejauh pengamatan dan pengawasan kita dalam proses pendaftaran ini, tidak ada kita jumpai pelanggaran dan kita tetap melakukan monitoring seluruh tahapan. Dan memang sampai di tutup pendaftaran ini , kita hanya melihat satu pasangan calon saja yang mendaftar," kata Rommi.
[Redaktur : Tohap Simaremare]