TAPANULI UTARA WAHANANEWS.CO, Parsaoran Siahaan anggota DPRD Taput, menghimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya politik uang menjelang pemlihan kepala daerah (Pilkada), yang akan digelar pada November 2024. Imbauan itu diterapkan lewat suatu kampanye.
"Secara prinsip ini soal pendidikan politik buat masyarakat sipil, buat voters (peserta pemilih). Kita adakan kampanye anti politik uang. Kita sudah mulai kampanye," kata Parsaoran kata Parsaoran Anggota DPRD Taput di Siborongborong, Jumat 27/9/2024.
Baca Juga:
Empat Terhadap Korban Kebakaran di Tambunan, Paslon Effendi-Murphy Serahkan Bantuan Pangan
Dia menuturkan dalam kampanye anti politik uang itu, Parsaoran menghimbau masyarakat untuk tidak memilih calon-calon pemimpin yang suka melakukan praktek politik uang. Mengenai adanya informasi bahwa justru kendali politik uang ada ditangan voters, Parsaoran berpendapat bahwa itu hanya segelintir oknum saja.
"Menurut saya problemnya tidak ada pada masyarakat, tapi lebih kepada sistem dan pada norma," ujarnya.
Dia berharap sejumlah lembaga-lembaga terkait seperti KPU dan Bawaslu dapat bekerja dengan baik, sehingga kecurangan-kecurangan di dalam pemilihan kepala daerah dapat diminimalisir. Begitu juga dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan juga kejaksaan.
Baca Juga:
Sampaikan Aspirasi ke Paslon Effendi-Murphy, Masyarakat Mengharapkan Adanya Perbaikan Irigasi Apabila Nantinya Terpilih
"Kejaksaan seharusnya lebih serius tidak menunggu penanganan perkara sampai pemilu selesai. Dihimbau justru jangan menunggu uaktu, harusnya sekarang waktunya menghabisi orang-orang yang record atau mafia pemilu, jangan sampai yang menang adalah orang yang akan jadi tersangka," tegasnya.
Alpa Simanjuntak, menanggapi adanya informasi Bawaslu Taput telah menemukan sejumlah paket sembako di rumah Kasatpol PP inisial (RS), Bawaslu dan Polisi diminta segera dan serius menyelidiki kebenarannya, apakah paket sembako tersebut ada kaitannya politik, untuk dibagibagi ke masyarakat tujuan memenangkan salah satu partai. Jangan menungulur-ulur waktu dalam penyelidikannya, cetusnya.
[Editor: Eben Ezer S]