Belum [belum tau da pembalakan di hutan]. Jadi saya bilang ke lindup dalam rapat, coba telusuri itu (pembalakan liar) karena agak susah naik ke atas itu. Masyarakat juga ga bisa naik ke atas itu.
Tapi mungkin dari arah balik sana (hutan), kita belum tau kalau dari arah yang kita tinjau tidak ada akses,” tutur Bupati.
Baca Juga:
“Wine Mangga” Samosir Diperkenalkan di Bazar UMKM Kaldera Toba
Dilanjutkan, pembalakan hutan adalah tindakan kriminal sehingga harus diproses hukum.
“Itu kan tindakan kriminal, akan kita tindak. Hal itu tidak boleh dan kita sudah lihat apa yang terjadi. Akibatnya sangat merugikan kita dan masyarakat. Sesuai dengan itu kita tindaklanjuti, kita akan cek ke lapangan, saya sudah perintahkan lindup (Dinas Lingkungan Hidup Toba) untuk menyurvei di lapangan,” kata Bupati.
Terakhir, Bupati menyebutkan bahwa penyebab banjir adalah curah hujan ekstrim. Namun untuk mengetahui penyebab lain seperti informasi pembalakan hutan, maka akan dilakukan penyelidikan survey lapangan.
Baca Juga:
HUT Kabupaten Toba ke-23 Ada "Opera Simardan", Ini Rangkaian Kegiatan Pemkab
“Tadi ada di kecamatan bonatua lunasi, kecamatan parmaksian, kecamatan parmaksian, dan juga silaen. Nah ini kan berbeda dibeberapa tempat. Beda sungai beda kejadiannya. Jadi curah hujan yang sangat ekstrim, jadi bencana itu terjadi ada faktor itu (curah hujan) juga. Tapi kalau ada faktor (pembalakan) seperti yang tadi, sekali lagi kita akan coba cek di lapangan. Sekarang ini belum tau,” kata Bupati kepada wartawan. [mps]