TAPSEL/PALUTA WAHANANEWS.CO, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan studi banding ke Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Penerapan NIPD dan Kinerja Perangkat Desa, Rabu (28/08/2024).
Rombongan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sarifuddin Harahap didampingi oleh Kadis PMD Yusuf MD. Hasibuan dengan mengikutsertakan seluruh Camat se Kabupaten Padang Lawas Utara yang disambut oleh Asisten Pemerintahan Bambang DH, Sekretaris Dinas PMD Erwin RN dan beberapa Camat bertempat di Ruang Rapat Setdakab Garut.
Baca Juga:
Polres Taput Musnakan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Seberat 2 Kg
Pemkab Paluta memilih Pemkab Garut dikarenakan Pemkab Garut telah selesai menerbitkan NIPD bagi seluruh Perangkat Desa sebanyak 4.201 orang yang tersebar di 42 Kecamatan dan 421 Desa.
Hal tersebut dilakukan untuk penataan tertib administrasi pemerintahan di tingkat desa, sesuai dengan petunjuk pendataan yang diterbitkan oleh Kemendagri.
Melalui studi banding ini, Pemkab Paluta akan melakukan kajian lebih komprehensif untuk penertiban administrasi dan pendataan perangkat desa. Hal ini juga untuk menindaklanjuti UU No 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Baca Juga:
Dearman Damanik, "Ada Tiga Tipe Peserta Kegiatan Pariwisata Yang Diselenggarakan Pemerintah"
(Redaktur: Tohap Simaremare).