Bupati berharap kegiatan itu mendorong masyarakat untuk mengurus sertifikat tanahnya agar status hukum tanah milik masyarakat semakin jelas.
Sehingga akan menciptakan jaminan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat atas tanah yang dimilikinya.
Baca Juga:
“Wine Mangga” Samosir Diperkenalkan di Bazar UMKM Kaldera Toba
"Karena dengan prosedur yang tepat tidak akan berbelit belit lagi, kita dorong seluruh masyarakat desa utk mensertifikatkan tanahnya baik rumah maupun ladang," lanjutnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan mengikuti kegiatan penyerahan sertifikat tanah se-Provinsi Sumatera Utara secara virtual yang dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofian. A Djalil, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Sumatera Utara. [mps]