Tapteng.Wahananews.co, Sibolga - Praktik permainan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar subisidi diduga sudah menjamur, dan sudah bukan rahasia lagi bahwa diduga ada oknum APH juga ikut andil di dalam kegiatan terlarang tersebut, seperti hal di beberapa gudang ikan atau tangkahan di sekitaran jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga disorot sejumlah Tokoh Masyarakat, salah satunya Ikhmalluddin Lubis.
Immad pada wartawan menyatakan walau berdampak pada kerugian negara, bahkan hukuman penjara menanti dan denda miliaran rupiah, sepertinya tak menyurutkan ambisi pelaku dugaan penyelewengan atau penimbunan BBM Solar subsidi untuk meraup keuntungan besar.
Baca Juga:
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
"Mereka hanya mementingkan pribadinya saja, sementara negara dan masyarakat dirugikan," kata Immad dengan kesal, Kamis (18/01/24).
Tak hanya itu, Immad mengatakan bahwa di Sibolga semua sudah punya stabil, mulai dari minyak sampai dengan yang lain-lainnya.
"Dari Tahun 2023 sudah diminta itu ditindak, sampai Kapolresnya diminta untuk di copot soal minyak ini juga. Kalau betul Kapolres Sibolga baru berganti, bisa jadi beliau mampu memberantas penimbunan BBM itu," ucap Immad.
Baca Juga:
Sederet Fakta Praktik Bullying PPDS Temuan Kemenkes Dibeberkan Menkes Budi
Hukum dan peraturan menurut Immad hanya berlaku kepada masyarakat bawah saja. Ia meminta Kepolisian agar tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
"Kita minta kepada Kepolisian, siapa pun yang bersalah dan sebanyak mana uangnya, kalau kena tegakkan hukum itu tanpa tebang pilih, pasti berjalan hukum itu dengan baik. Ini tidak, makanya dump truk itu merajalela," sebut Immad.
Selain itu, Immad mengungkapkan bahwa pihak SPBU pun terkadang mempersulit nelayan kecil ketika membeli minyak dan diminta surat-surat dan itu untuk kepentingan melaut.