Terkait pengerjaan bangunan rehab dan bangunan baru merupakan hasil penilaian teknis kementerian kesehatan.
Sementara untuk pemenuhan sarana dan prasarana serta pendukung lainnya, jelasnya, akan dilengkapi secara bertahap.
Baca Juga:
Dugaan Malpraktik di Puskesmas Pinangsori, Bayi Meninggal dengan Kondisi Mengenaskan, Viral di Media Sosial
"Jadi tidak semata-mata karena bangunan sudah rusak atau tidak tapi memang karena kebutuhan. Dan juga tarikan data yang terlaporkan dari masing-masing daerah di ASPAK terkait sarana dan prasarana puskesmas dan pendukung puskesmas," tuturnya.
Ia jelaskan, pada dasarnya yang menentukan puskesmas dibangun baru atau rehab, itu bukan dari kabupaten. Namun penilaian teknis kementerian atas kondisi existing puskesmas menyesuaikan dengan kebutuhan akan pelayanan.
"Secara bertahap itu harus di penuhi. Pemenuhannya juga oleh kementerian dengan berbagai program," pungkasnya.
Baca Juga:
Langsung ke Sasaran, Dinkes Deiyai Bagikan Susu dan Biskuit untuk Tekan Stunting
[Redaktur: Hadi Kurniawan]