Selanjutnya Kasi Intel Kajari Toba Samosir Oloan Sinaga mengutarakan, isu tersebut dapat mencoreng bidang pendidikan di Toba. Ia kisahkan, Kota Balige dikenal sebagai kota pendidikan. Ia berharap, para korban dapat melaporkan dugaan tersebut ke pihak Polres Toba.
"Kalau ada hal-hal seperti ini, lebih cepat lebih baik dibawa ke proses hukum. Karena semakin lama isu ini beredar, ini akan mencoreng citra pendidikan di Toba ini," terangnya.
Baca Juga:
Di Balik Kasus Penembakan Polisi, DPR Terjun Usut Dugaan Tambang Ilegal
"Kita ketahui bahwa Kota Balige ini adalah kota pendidikan. Dengan adanya isu ini, pendidikan kita sudah tercoreng. Kita juga berterimakasih kepada orang tua yang merasa dirugikan yang mau bercerita soal adanya isu ini," sambungnya.
Selanjutnya, ia juga menyoroti soal adanya perundungan yang dialami oleh siswa yang menjadi korban dari dugaan cuci rapor tersebut.
"Kalau soal perundungan, itu ada hukum yang mengatur secara rinci. Ini juga bagian dari kegiatan rutin kita ke sekolah, Jaksa masuk sekolah," pungkasnya.
Baca Juga:
Polres Kota Palu Periksa Direktur RS Undata Sulteng: Herry Mulyadi Berkelit
[Redaktur : Hari Kurniawan]