"Saya sangat kecewa kalau ini benar karena anak-anak kita yang berprestasi yang menjadi korban. Saya sebagai orang tua juga tidak terima bila hal ini terjadi pada saya, termasuk anak saya juga tidak terima mendapat perlakuan seperti ini," imbuhnya.
"Kita berharap, kalau sudah cukup bukti-bukti, kami dari DPRD akan menyampaikan hal ini kepada kepala daerah dan juga kepada teman-teman bisa menyampaikan ini ke pihak APH," terangnya.
Baca Juga:
Dugaan Kecurangan "Cuci Rapor" PPDB di Toba, Kacabdis Tegaskan Tidak Ada Toleransi
Menurunya, bila isu ini benar, tindakan pidana sudah terjadi. Pasalnya, dugaan tindakan pemalsuan dokumen dan kasus suap bisa saja terjadi.
"Kalau hal ini sudah bisa dikatakan sebagai tindakan pidana. Kami juga sudah siap menyampaikan hal ini ke APH kalau memang ini benar. Karena ini adalah tindak pidana apabila mengganti nilai rapor," ucapnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan soal kurangnya jumlah sekolah SMA dan SMK termasuk persebarannya di Kabupaten Toba dengan memperhitungkan jumlah pelajar yang lulus setiap tahunnya.
Baca Juga:
Soal Isu "Cuci Rapor" Saat PPDB, Polres Toba: SPKT Kita Terbuka Terima Laporan
"Kalau kita bisa ambil akar permasalahannya, daya tampung SMA dan SMK sangat kurang. Dari pemerintah daerah dan DPRD, kita sudah lakukan upaya. Salah satunya di Kecamatan Porsea, SMA dan SMK tidak ada. Yang menghibahkan tanah untuk pembangunan sekolah tersebut tidak ada hingga saat ini," terangnya.
Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan di Toba adalah tanggung jawab bersama. Dengan demikian, sejak lama, pihaknya telah membina komunikasi dengan Pemerintah Provinsi, khususnya dinas pendidikan agar memperhatikan pemerataan jumlah SMA dan SMA serta persebarannya.
"Ini juga menjadi pembahasan bagi kita. Yang sampai ke saya juga sudah banyak keluhan soal daya tampung dan juga keberadaan sekolah," tuturnya.