Lebih lanjut Haris menilai klaim Australia ini merupakan bentuk merendahkan kedaulatan Indonesia.
"Klaim Australia ini sudah menginjak-injak kedaulatan Indonesia, padahal gugusan Pulau Pasir adalah hak mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, Sabu, dan Alor", tegas Haris.
Baca Juga:
Polda Sumut Simpulkan Misteri Kematian Mahasiswi USU Akibat Minum Racun Sianida
Sebab itu, Haris mengatakan akan melakukan aksi besar-besaran pemuda Indonesia kepung Kedubes Australia di Jakarta.
"Apa yang sudah dilakukan oleh Australia sudah mencoreng kedaulatan bangsa, mereka sama sekali tidak menghormati kita sebagai bangsa yang berdaulat. Kami pemuda Indonesia akan kepung Kedubes Australia sampai mereka menarik segala aktivitas di gugusan Pulau Pasir dan meminta maaf kepada Rakyat dan Negara Indonesia", tegas Haris.
Haris juga menyerukan kepada pemerintah pusat untuk segera bersikap atas aksi tidak terpuji Australia di Pulau Pasir, NTT.
Baca Juga:
Ini Identitas 17 Korban Bus Siswa SD yang Masuk Jurang 15 Meter di Samosir
"Kami berharap ada sikap resmi pemerintah pusat baik Kemenlu, Panglima TNI dan Kemensesneg RI atas klaim sepihak Australia tersebut," serunya.
"Terutama kami harapkan Kemensesneg RI untuk segera menerbitkan izin prakarsa pembuatan Peraturan Presiden tentang Optimalisasi Penyelesaian Kasus Montara sebagaimana telah diinstruksikan Presiden RI Joko Widodo pada Februari 2022," tutup Haris. [rum]