Tapteng Wahananews.co, Sumut
Ombudsman RI, Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, meminta kepada Kepala SMA Negeri 8 Medan tidak membuat Keputusan kenaikan kelas Maulidza Sari ke Kelas XII dengan adanya syarat.
Hal ini memperhatikan adanya surat yang diterbitkan oleh SMA Negeri 8 Medan yang ditandatangani oleh Kepala SMA Negeri 8 Medan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, Pengawas Sekolah, Dewan Guru, Orangtua Maulidza Sari dan Maulidza Sari pada tanggal 08 Juli 2024.
Baca Juga:
Polres Taput Musnakan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Seberat 2 Kg
Dimana salah satu isi surat tersebut memuat bahwa “Peserta didik harus memiliki tingkat kehadiran 90% dari total hari efektif sekolah dan anak didik dalam 3 (tiga) bulan awal tidak diperkenankan Absen tanpa pemberitahuan," ungkap James Marihot Panggabean selaku Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara pada awak media Selasa (8/7/2024) malam.
James Panggabean menyebut pasca diserahkannya Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI kepada Kepala SMA Negeri 8 Medan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Inspektur Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 05 Juli 2024.
Terlapor dalam hal ini Kepala SMA Negeri 8 Medan harus melaksanakan Tindakan Korektif LAHP Ombudsman RI, yang salah satunya meminta Kepala SMA Negeri 8 Medan melaksanakan rapat dewan guru yang diikuti oleh Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk memutuskan kenaikan kelas Maulidza Sari ke Kelas XII.
Baca Juga:
Dearman Damanik, "Ada Tiga Tipe Peserta Kegiatan Pariwisata Yang Diselenggarakan Pemerintah"
Terkait surat yang diterbitkan SMA Negeri 8 Medan pada tanggal 8 Juli 2024 yang ditandatangani oleh Kepala SMA Negeri 8 Medan, terkait kenaikan kelas bersyarat bagi Maulidza Sari ke Kelas XII tidak tepat.
"Kepala SMA Negeri 8 Medan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Sumatera Utara dan pengawas Sekolah jangan membuat Keputusan yang menyesatkan dan merugikan pada peserta didik untuk membuat keputusan kenaikan kelas bersyarat bagi Maulidza Sari," ungkap James.
Dan memperhatikan pada tatanan kerja atau mekanisme kerja di SMA Negeri 8 Medan belum tertata dengan baik.