17.Baju dimasukkan dimasukkan kedalam roc dan celana, kecuali perempuan pada uaktu memakai seragam pramuka
18.Lengan baju tidak digulung
Baca Juga:
Sofian Sitorus Korban Yang Diduga Diculik, Melaporkan Kejadian Tersebut ke Polres Toba
19.Benang sesuai warna kain
20.Dilarang memelihara kuku panjang.
Pasal 2: Masuk dan Pulang Sekolah; 1.Apel pagi dilaksanakan pada pukul 7.20 wib
Baca Juga:
Penculikan Penjabat Teras Pemkab Toba Dibarengi Penganiayaan dan Pengancaman
2.Siswa diwajibkan hadir 10 menit sebelum apel pagi dilakukan
3.Sebelum apel pagi dilaksanakan, siswa harus duduk didalam kelas atau dibangku depan jelas untuk membaca buku dan tidak ada yang bermain-main dilapangan, jecuali siswa yang menjadi petugas kebersihan
4.Siswa yang terlambat apel pagi harus melapir ke guru piket