10.Guru dilarang meninggalkan kelas dan menyuruh siswa/i menulis di papan tulis
11.Buku paket dari sekolah tidak boleh dirusak, dicoret-coret dan harus bersampul plastic transparan
Baca Juga:
Sofian Sitorus Korban Yang Diduga Diculik, Melaporkan Kejadian Tersebut ke Polres Toba
12.Bila buku paket hilang, siswa yang bersangkutan harus bersedia mengganti
13.Pada waktu proses belajar mengajar berlangsung siswa dilarang diluar kelas untuk membeli alat-alat kelengkapan belajar
14.Siswa dilarang membawa handphone ke sekolah, jika ada siswa/i membawa dengan sengaja, akan ditahan pihak sekolah dan dikembalikan saat sisws bersangkutan lulus/ dinyatakan tidak berstatus siswa lagi di SMP Negeri 4 Siborongborong.
Baca Juga:
Penculikan Penjabat Teras Pemkab Toba Dibarengi Penganiayaan dan Pengancaman
Pasal IV, Kebersihan, kedisplinan dan ketertiban
1.Siswa dilarang membawa sampah sembarangan
2.Wali kelas membentuk piket, petugas kebersihan kelas