TAPTENG WAHANANEWS.CO, Pandan
Tiga bulan berjalan operasional sekretariat pengawas kecamatan (Panawascam ) namun sejumlah permasalahan staf yang sampe kini belum menerima SK maupun honornya masih belum jelas.
Diketahui, para staf yang sudah memiliki SK provinsi yang bekerja di Kantor Sekretariat Panwascam non PNS ada yang sudah menerima Honor 2 kali, namun ada juga yang belum menerima honor sama sekali walau sudah ber bulan bulan bekerja.
Baca Juga:
Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Berjalan Dengann Suasana Sederhana
Para Staf Sekretariat Panwascam Non PNS sebanyak 27 orang yang namanya tidak di masukkan dalam SK provinsi masih melakukan berbagai upaya dalam menuntut hak haknya .
"Kami hari ini perwakilan dari 27 Staf yang tidak di SK kan, namun punya SPT dari Ketua Panawascam masing masing datang ke Kantor Bawaslu untuk meminta penjelasan terkait status kami hingga saat ini," ujar Wirendra asal Kecamatan Tukka di depan Kantor Bawaslu Tapteng pada Senin (9/9/2024).
Sementara itu staf lainnya yang ikut hadir dari Pinangsori ada empat orang ikut bergabung dengan staf staf lainnya untuk mempertanyakan Status honor mereka yang hingga kini masih melakukan kegiatan di kantor Sekertariat kecamatan Pinangsori.
Baca Juga:
Ismansyah Putra Nasution Gelar Sutan Soalampoon Harajaon Madina, Kenapa Kita Harus Memilih Boby, Ini Alasannya
"Kami juga ingin pertanyakan gaji kami bang, soalnya dari bulan Juni 2024 sampe kini kami tetap kerja tapi tidak menerima honor," ujar Sintia.
Sementara itu Ketua Bawaslu Tapteng Sinta Dewi Napitupulu mejelaskan sat di konfirmasi di ruang konferensi pers Bawaslu di Pandan mejelaskan bahwa semua penyampaian dari para staf yang tidak bertanggung SK tersebut sudah di terima dan di teruskan ke Bawaslu Provinsi,
"Bahkan kami juga sudah menyurati hingga ke Bawaslu Pusat soal staf yang tidak di SK ini, dan kami masih menunggu hasilnya sampai saat ini ," ujar Sinta yang di dampingi juga Komisioner lainnya.
[Redaktur: Tohap Simaremare]