Nah, untuk itu penegak hukum sudah lebih cerdas untuk mengusut pengadaan bibit jagung 6,1 miliar ini harus sampai tuntas. Kerugian Negara itu khususnya APBD Toba sebesar 6,1 miliar.
Jadi, proseslah ini sebaik mungkin agar penegakan hukum dapat dipercaya masyarakat luas. Sekian dan terimakasih saya Liston Hutajulu, horas,” kata dia mengakhiri.
Baca Juga:
“Wine Mangga” Samosir Diperkenalkan di Bazar UMKM Kaldera Toba
Video itu ditanggapi beragam oleh netizen. Salah satu akun bernama Latas Panjaitan menanggapi agar para petani menghitung kerugian masing-masing dan menuntut ganti rugi kepada pemerintah.
“Dietong angka petani jagungi ma kerugianna diajuhon ma tu dinas pertanian Tobasa asa diganti rugi. (Para petani jagung agar menghitung kerugian masing-masing untuk kemudian diajukan ke Dinas Pertanian Toba untuk diganti rugi),” tulis Latas Panjaitan menanggapi.
Lainnya, akun bernama Hasoloan Hutahaean Hutahaean berkomentar bahwa hasil panen akan sesuai dengan pengurusan dan pemupukan jagung.
Baca Juga:
HUT Kabupaten Toba ke-23 Ada "Opera Simardan", Ini Rangkaian Kegiatan Pemkab
“Molo sodiurus, dipupuk, dll songonima! (Kalau tidak diurus, dipupuk, dan lain lain begitulah hasil panennya,” tulis Hasoloan.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Kominfo Toba Lalo H Simanjuntak memaklumi perbedaan hasil panen. Ada yang besar ada juga yang kecil.
“Sebagian ada yang kecil, sebagian ada yang besar biasa do suan suanan songoni, martangiang hita asa sude mangkorhon tu nauli tunadenggan dipasu pasu Tuhan, Gabe naniula, Sinur napinahan, Horas sude jolma.